Manusia dan Keindahan
Kata keindahan berasal dari kata indah,
artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan
identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai
daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak
terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera
mode, kedaerahan atau lokal.
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Nilai Estetik
Adalah nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atausuatu golongan.
Nilai dibagi menjadi 2, yaitu :
1. nilai ekstrinsik : sifat baik suatu benda sebagai alat untuk sesuatu hal lainnya
2.
nilai intrinsik : sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai
suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Demikian
banyaknya hasil seni budaya dengan menggunakan pendekatan ekstrinsik
dan pendekatan intrinsik melalui proses penghayatan kita dapat
mengetahui alasan mereka atau seniman menciptakan keindahan melalui
hasil seni. Kalau Bagong Kussudiarjo ditanya mengapa ia menciptakan
berbagai kreasi tarian baru yang menggambarkan kehidupan nelayan,
petani, buruh pabrik, tentu ada berbagai macam jawaban mungkin ia ingin
mengabadikan kegiatan masing-masing pekerjaan itu pada zamannya. Karena
kelak apabila teknologi maju memasuki wilayah itu kegiatan mereka itu
akan lain bentuknya. Atau mungkin ia ingin menunjukkan kepada masyarakat
bahwa keindahan itu tidak hanya dapat di kota-kota saja, dan yang
menggemari keindahan itu bukan hanya para cendikiawan saja, tetapi di
masyarakat, nelayan, buruh pabrik dan petani yang setiap hari berjuang
demi sesuap nasi-pun merindukan keindahan.
Teori estetika
keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art”
dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni
karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam
pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des
Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni
karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu
objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor
lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
H.
C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila
mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak
sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia
bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu,
harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini
sebagai alasan-alasan non estetik.
Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?
1. tata nilai yang telah usang
2. kemerosotan zaman
3. penderitaan manusia
4. keagungan tuhan
Renungan
Renungan
berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau
memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :
teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil
teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni
adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama
bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika
menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah
filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan
bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama
dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan
gambaran angan-angan (images).
Teori Metafisik
Teori seni
yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua,
yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber
seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini
sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada
tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah
terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip
realita ilahi. Dan karya seni yang dibuat manusia adalah merupakan
mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
Teori Psikologis
Para
ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut
hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan
bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah
sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk
terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang
dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer (
1820 – 1903 ).
Manusia dan Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang
atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda
atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh
Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut
Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok
yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila
raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya
paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan
legal
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice
is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian
dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang
oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena
itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir
melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya
yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama
pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan
artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau,
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Pemulihan nama baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku
atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama
dan sebagainya.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi
atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan
yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan
yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh study kasus dari manusia keadilan
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya
kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam
dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja
terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang
nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang
akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1
bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang
yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya
bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang
jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya
mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di
dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk
membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat
yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa
penyelesaian yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar